Rutan Kudus Kembali Terima Distribusi Atribut Dari Kemenkumham

    Rutan Kudus Kembali Terima Distribusi Atribut Dari Kemenkumham

    Kudus – Rutan Kudus menerima distribusi atribut Pakaian Dinas Upacara (PDU) I dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada pukul 21.00 WIB. Penyerahan atribut ini diberikan melalui PT. Gajah Mitra Paragon dan berlangsung dengan aman serta kondusif di lingkungan Rutan Kudus, Minggu (24/11). 

    Atribut yang diterima meliputi perlengkapan PDU I yang akan digunakan oleh jajaran Rutan Kudus untuk mendukung kegiatan formal, termasuk upacara kenegaraan dan peringatan hari besar. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari program standardisasi seragam di bawah naungan Kemenkumham untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).  

    Anda Tuning selaku Karutan Kudus menyampaikan apresiasi atas kelancaran pengiriman dan penerimaan distribusi ini. Dirinya menuturkan bahwa pembagian seragam ini merupakan lanjutan pembagian seragam PDU I pada periode sebelumnya.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan PT. Gajah Mitra Paragon atas dukungannya. Atribut PDU I ini akan menambah rasa percaya diri serta semangat petugas dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, ” kata Anda Tuning.

    Proses distribusi dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, memastikan seluruh kebutuhan atribut terpenuhi tanpa kendala. Petugas Rutan Kudus juga turut membantu memastikan kelancaran kegiatan ini, sejalan dengan nilai SEMARAK (Sehat, Maju, Religius, Aman, dan Kondusif) yang dijunjung di Rutan kudus.  

    kemenkumham
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Penunjang Dalam Bertugas, Rutan Kudus Terima...

    Artikel Berikutnya

    Distribusi Atribut Dari Kemenkumham, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami